Hasil Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kediri Minta Paslon Lengkapi Berkas Persyaratan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 11 September 2024 14:29 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati kediri yang akan berlaga pada Pilkada 2024, Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa serta Deny Widyanarko-Mudawamah diminta untuk segera melengkapi persyaratan berkas yang masih kurang.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri, Ahmad Najihin Badry, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan imbauan terkait berkas persyaratan.
BACA JUGA:
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024
Pesan Gus Iqdam di Pengajian Akbar Kota Batu
"Kami dari Bawaslu Kabupaten Kediri sudah menyampaikan himbauan dalam proses pendaftaran, penelitian berkas syarat calon dan perbaikan administrasi. Ada beberapa perbaikan berkas dalam pencalonan yang kemudian menjadi objek pengawasan kami," ujarnya, Rabu (11/9/2024).
Berdasarkan pengawasan Bawaslu Kabupaten Kediri, perbaikan dari Dhito-Dewi adalah KTP-El (penambahan gelar akademik). Sedangkan perbaikan dari pasangan Deny-Mudawamah adalah LHKPN, Laporan pajak pasangan calon, suket (surat keterangan) tidak mempunyai tunggakan pajak dan pas photo.
Simak berita selengkapnya ...