Hasil Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kediri Minta Paslon Lengkapi Berkas Persyaratan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 11 September 2024 14:29 WIB
Dari berkas yang dinyatakan belum benar tersebut, Najihin mengatakan sudah disampaikan oleh KPU kepada masing-masing pasangan calon untuk ditindaklanjuti melalui LO (Liaison officer) dan telah dilakukan perbaikan pada 8 September 2024.
"Kemudian saat ini sedang dilakukan verifikasi/ penelitian terhadap berkas yang dinyatakan belum benar, sebagaimana disampaikan diatas yang berlangsung sampai nanti tanggal 14 September," katanya.
Sementara Itu, Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Irbabul Ululbab, menyebut perbaikan sudah dilakukan oleh masing-masing pasangan calon dan saat ini sedang dilakukan verifikasi ulang. (uji/mar)