MUI Bantah Terbitkan Larangan Terhadap 121 Produk Pro-Israel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

MUI Bantah Terbitkan Larangan Terhadap 121 Produk Pro-Israel

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mohammad Sulthon Neagara
Kamis, 16 November 2023 18:26 WIB

Ilustrasi. Foto: Ist

"Yang dimaksud dalam fatwa Nomor 82 Tahun 2023 adalah mendukung tindakan Israel yang sangat biadab, tidak mengenal istilah perikemanusiaan, dan perikeadilan," kata Abbas.

Serangan Israel telah menewaskan ribuan penduduk Palestina, dan setengah dari korbannya adalah anak di bawah umur, sehingga ia mengatakan jika ada perusahaan di Indonesia yang mendukung maka bertentangan dengan ajaran Islam dan Indonesia seperti yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Abbas mengingatkan, warga negara harus taat pada konstitusi.

" mengajak umat Islam untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dan semaksimal mungkin untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang dibuat oleh Israel atau terafiliasi dengan Israel yang mendukung penjajahan dan zionisme," paparnya. 

Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina juga tidak disertai dengan lampiran berisi daftar rekomendasi produk pro-Israel, dan bisa jadi tidak berlaku jika perusahaan tidak mendukung tindakan Israel. 

“Inti dari Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 adalah mendukung perjuangan rakyat Palestina dari serangan Israel dan mencegah agresi serta aneksasi Israel," pungkasnya. (msn/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video