Bupati Bojonegoro Perbolehkan Pejabat Pemkab Mudik Pakai Mobil Dinas
Jumat, 10 Juli 2015 15:20 WIB
"Kalau tidak dibolehkan (pinjam mobdin,red) justru akan menyulitkan pelayanan. Yang penting mereka yang membawa mobil harus konek 24 jam dengan semua urusan di pemerintahan," ujar Bupati Suyoto, Jumat (10/7/2015).
Suyoto mengingatkan, agar plat mobdin yang dibawa tersebut di tidak usah diganti dengan plat hitam. Karena plat merah itu dipasang agar tahu kalau itu mobil pelayanan untuk masyarakat. "Kalau ada mobil dinas yang diganti dengan plat hitam, saya kira pihak kepolisian tahu apa yang harus dilakukan," tandasnya.
Suyoto juga menghimbau agar mobil dinas diisi BBM dengan uang pribadi pada saat digunakan mudik lebaran. Selain itu, jika ada kerusakan juga harus ditanggung sendiri. "Selain meringankan penjagaan di gedung Pemkab, juga sekaligus hadiah agar tetap semangat dalam abdi negara," pungkas Suyoto. (nur/rvl)