Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Selasa, 21 November 2023 15:13 WIB

Kajian manajemen dan rekayasa lalu lintas yang digelar Dishub Kota Malang bersama forum lalu lintas.

"Dengan tidak adanya lahan khusus parkir, maka mau tidak mau layanan untuk pengunjung dan masyarakat dengan terpaksa masih menggunakan tepi jalan dan itu diperbolehkan sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 dan peraturan menteri perhubungan, bahwa apabila terjadi tidak tersedianya lahan parkir maka bisa menggunakan parkir di tepi jalan," terangnya

Namun lebih lanjut, Widjaja menjelaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan secara terus-menerus.

"Masih dalam proses pengadaan lahan parkir, karena tahun lalu masih ada yang perlu ditunda, maka pada tahun 2023 dan 2024 masih dalam proses tahapan pengadaan lahan parkir dan perlu adanya penataan parkir," ungkap Widjaya.

Menurutnya, perlu ada kesepakatan bersama dengan semua pihak terkait permasalahan penataan lahan parkir di . "Apakah dalam bentuk sirip atau bentuk nol derajat," katanya.

Dalam kesempatan itu, Widjaja juga membahas hasil kajian manajemen rekayasa lalu lintas pada lima kecamatan, yaitu Kecamatan Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun, dan Kedungkandang.

"Rekayasa tahun sebelumnya sudah dihasilkan, dan pada tahun 2023 dihasilkan 3 kajian manajemen rekayasa lalu lintas pada masing-masing kecamatan," katanya.

Widjaja menegaskan bahwa hasil kajian manajemen rekayasa lalu lintas yang dibuat bukan suatu putusan, konklusi, atau sesuatu yang harus dilaksanakan. Melainkan kajian yang disesuaikan dengan kebutuhan dan sesuai dengan disiplin ilmu transportasi.

"Keruwetan kemacetan dan permasalahan lalu lintas memang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh dishub atau satu dua perangkat daerah dan forum lalu lintas, tapi perlu dukungan seluruh masyarakat pengguna jalan," paparnya.

"Kami memiliki pendapat membangun fisik itu mudah satu dua tahun selesai, tapi membangun karakter membangun kedisiplinan terutama dalam hal keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas jelas membutuhkan waktu," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Komisi C DPRD H Fathol Arifin, Pj Wali diwakili Erik Setyo Santoso, Akademisi Universitas Brawijaya Fakultas Tehnik Hendi Bowoputro, dan Akademisi Institut Tekhnologi Nasional (ITN) Malang Nusa Sebayang. (dad/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video