Pemecahan BPPKAD, Sikap 7 Fraksi di DPRD Gresik Tak Satu Suara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemecahan BPPKAD, Sikap 7 Fraksi di DPRD Gresik Tak Satu Suara

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Rabu, 22 November 2023 21:11 WIB

Paripurna DPRD Gresik dengan agenda PU Fraksi terhadap Ranperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 12 Tahun 2016. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

Hal ini, tambah Fatimah, sangat memprihatinkan karena di lapangan jelas-jelas ratusan kendaraan muatan galian C berlalu lalang setiap harinya di .

"Berdasarkan pada fakta empiris sudah jelas bahwa ada objek pajak yang digali dan wajib pajak yang bertanggung jawab. Namun, sejauh ini Pemerintah hanya sebatas kajian, tidak pernah ada langkah yang signifikan. Di sisi lain, pola pengawasan lapangan dan penegakan peraturan haruslah didahulukan dengan memaksimalkan peran dari organisasi perangkat yang lain seperti Satpol PP," pungkasnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Golkar, Asroin Widiana menyampaikan bahwa, Fraksi Golkar menyetujui Ranperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten , dilanjutkan pembahasannya.

Asroin mengungkapkan, tak tercapainya target pendapatan yang telah ditetapkan bukan karena potensi yang tidak ada, namun karena kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil yang tidak serius untuk mengambil potensi yang ada.

"Tak tercapainya target pendapatan bukan karena potensinya, tapi kinerja di masing-masing OPD penghasil yang tak bisa mengeksekusi potensi," katanya.

Asroin mengungkapkan, target pendapatan dari sektor retribusi daerah yang dipatok berdasarkan potensi yang ada selalu tak nyambung.

"Mengapa? Sebab, tak pernah tercapai sesuai target," ungkapnya.

Asroin meminta jika pemecahan BPPKAD dilakukan, harus mempu menempaftkan ASN yang memiliki kemampuan di bidangnya, memiliki keberanian, dan mengetahui hukum.

"Kalau pemecahan OPD tersebut dilakukan harus mampu menempatkan ASN yang punya kemampuan, keberanian, dan mengetahui hukum," pungkasnya. (hud/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video