Bea Cukai Madura Amankan 1 Mobil Boks Berisi Rokok Ilegal Melalui Ekspedisi JNT Cargo
Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Kamis, 23 November 2023 20:01 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Bea Cukai Madura kembali mengamankan satu buah mobil boks berisi rokok ilegal yang akan diselundupkan melalui ekpedisi JNT Cargo di Daerah Arosbaya Bangkalan.
Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, Bea Cukai Madura, Ari Yusalam mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa akan ada pengiriman rokok tanpa cukai (ilegal). Sehingga langsung dilakukan pemeriksaan di daerah Bangkalan yang Mendapati satu buah unit mobil boks yang di dalam nya mengakut rokok bodong.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
Marsuto Alfianto Tuding Oknum Bea Cukai Madura Sengaja Tindas Pengusaha Rokok Bodong
Owner CV Jawara Internasional Djaya Beri Penjelasan Soal Cekcok dengan Bea Cukai
Viral Video Pengusaha Rokok Cekcok dengan Petugas Bea Cukai di Pamekasan, Diduga Akan Sita Mesin
"Hasil dari temuan tersebut kami mengamankan satu buah mobil beserta rokok ilegal dan juga sang sopir untuk dimintai keterangan, tidak hanya itu bahkan sudah melakukan pemanggilan terhadap kantor expedisi namun sampai sekarang belum ada yang datang," katanya, Kamis (23/11/2023).
Simak berita selengkapnya ...