Petugas Ekspedisi Benarkan Pria yang Kos di Karang Empat Surabaya Sering Kirim Rokok Ilegal
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 27 Juni 2024 19:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penangkapan seorang pria bernama Halid atas dugaan penyelundupan rokok ilegal di rumah kos Jalan Leo Karang Empat, Surabaya, itu dibenarkan oleh salah satu supervisor ekspedisi J&T di Karang Empat, SG (38).
Menurut SG, Halid merupakan salah satu pelanggan tetap pengiriman rokok tanpa cukai dengan jumlah lumayan banyak. Dalam seminggu, pria itu melakukan pengiriman 2-3 kali rokok tanpa cukai.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Motif Begal Perempuan di Surabaya
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Terima 5 Penghargaan Dari Kapolda
Begal Perempuan Sasar Driver Taksi Online di Surabaya
Selain itu, Halid juga pernah mengaku, bahwa rokok itu ia dapatkan dari Sampang, Madura.
“Tiap pengiriman rokok biasanya berkisar antara 300 hingga 400 resi,”ujar SG, Kamis (27/6/2024).
Simak berita selengkapnya ...