Firli Bahuri Kembali Diperiksa Atas Kasus Dugaan Pemerasan di Bareskrim Polri
Editor: Arief
Rabu, 06 Desember 2023 10:22 WIB
Diketahui, sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, alasan memanggil kembali Firli Bahuri, karena penyidik masih perlu pendalaman tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan ketua KPK non aktif ini.
"Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh tim penyidik, sebagai kelanjutan atas pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) yang sudah dilakukan sebelumnya," katanya, Senin (4/12/2023).
Penyidik juga sebelumnya sudah memeriksa Fiori sebagai tersangka pada Jumat (1/12/2023) dengan 40 pertanyaan. (rif)