Raup Rp3 M dari Jual Beli Rumah Fiktif, Pensiunan Pegawai Bank BUMN Ditangkap Polrestabes Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Raup Rp3 M dari Jual Beli Rumah Fiktif, Pensiunan Pegawai Bank BUMN Ditangkap Polrestabes Surabaya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 06 Desember 2023 19:21 WIB

Tersangka saat diekspos dalam jumpa pers di Polrestabes Surabaya.

Karena curiga, 8 korban atau konsumen akhirnya melapor ke .

Kasatreskrim AKBP Hendro Sukmono mengatakan korban dalam kasus ini ada sebanyak 450 orang. Mereka rata-rata sudah setor uang muka kepada NJ sekitar Rp27 juta. Dari klien sebanyak itu, NJ mengantongi uang Rp3 miliar.

"Untuk melancarkan aksi, pelaku menyewa ruko di Jalan Ahmad Yani. Tempat itu seolah-olah dijadikan kantornya," ujar Hendro.

Hasil pendalaman polisi, tanah yang digunakan perumahan fiktif ini belum sepenuhnya dimiliki NJ.

Tanah seluas 6,6 hektare itu dimiliki oleh tiga pemilik perorangan. Dari akad jual beli, tanah tersebut belum secara sah milik tersangka, meskipun sudah dilakukan pembayaran uang muka senilai Rp900 juta dari nilai Rp14 miliar.

Salah satu korban, Sholeh, warga Surabaya, mengaku sangat kecewa dengan NJ. Sebab, uang Rp30 juta yang digunakan untuk DP pembelian rumah tersebut adalah hasilnya menabung selama bertahun-tahun.

“Saya mencoba menabung uang tuk DP rumah agar punya rumah, kok malah saya kena tipu. Saya menuntut agar uang DP saya bisa kembali,” ujar Sholeh. (rus/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video