Mengintip Proses Produksi JAILS, Produk Unggulan Hasil Pembinaan Napi di Lapas Serang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Aulia Rahman
Rabu, 06 Desember 2023 19:59 WIB
Setelah cukup umur, jahe dipanen dan siap diolah menjadi jahe merah instan. Jahe yang sudah dipanen itu kemudian dibersihkan, selanjutnya digiling untuk diperas dan diambil sarinya.
Hasil perasan inilah yang kemudian dimasak dengan campuran gula merah dan gula pasir, selama kurang lebih 45 menit, hingga sari jahe berubah bentuk menjadi serbuk. Setelah menjadi serbuk, masih ada proses pengayakan untuk memisahkan serbuk kasar dan serbuk halus.
Kemudian, serbuk jahe dikemas ke dalam kemasan sesuai masing-masing takarannya. Setelah dikemas, jahe merah siap dipasarkan.
"Para konsumen tidak perlu khawatir, karena Jahe Merah Instan Lapas Serang sudah mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dari DPMPTSP Kota Serang sehingga mutlak telah memenuhi persyaratan produksi rumah tangga," urai Fajar. (mar/rev)