Bersama Forwas, BPPD Sidoarjo Sosialisasikan Pajak Daerah
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 11 Desember 2023 19:13 WIB
"Wajib pajak teladan restoran juga diberikan penghargaan sebagai apresiasi," ucapnya.
Ari menyebut, BPPD Sidoarjo terus membuat inovasi terkait kemudahan pelayanan pembayaran pajak, seperti dengan mengurangi jumlah persyaratan pembayaran pajak. Contohnya, orang beli tanah dan ganti sertifikat, SPPT PBB otomatis berubah atau ganti pemilik baru.
Selain itu, ada inovasi pemberian keringanan pada wajib pajak tertentu seperti veteran, antara lain diskon BPHTB pada warga yang mengikuti program PTSL. Ari mengatakan upaya perbaikan sistem pelayanan pajak terus dilakukan untuk tingkatkan penerimaan, misalnya dengan pajak elektronik, serta penagihan lewat email langsung ke wajib pajak.
Sebagai bentuk layanan bagi masyarakat, BPPD Sidoarjo juga menyediakan panggung reklame. Warga yang ingin memasang reklame disediakan tempat gratis tanpa sewa.
Sementara itu, Ketua Forwas, M. Taufik, mengatakan sebagai insan media, sangat butuh pengetahuan terkait pajak daerah.
"Ini bekal bagi wartawan untuk mendukung proses peliputan saat di lapangan," katanya. (cat/mar)