Viralnya Bendera Terbalik di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi, Sekdin: Kelalaian Petugas
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 12 Desember 2023 19:57 WIB
"Kejadian kemarin itu murni kelalaian dari petugas dan tidak ada unsur kesengajaan," jelas Fachrudin.
Setelah mengetahui hal itu, petugas langsung menurunkan dan memperbaiki pengibaran bendera, serta memberi sanksi kepada petugas tersebut.
Sanksi tersebut berupa mengibarkan bendera setiap hari di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selama satu Minggu dengan didampingi para pegawai. Selain itu, petugas tersebut juga menerima sanksi berupa mengibarkan bendera di rumahnya selama satu minggu dimulai Selasa (12/12/2023).
"Untuk petugas yang lalai sudah kita berikan sangsi," pungkasnya.(nal/rif)