Ratusan Motor Berknalpot Brong Diamankan, Kapolres Tuban Ancam Tindak Tegas Pelaku Balap Liar
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Suwandi
Senin, 18 Desember 2023 20:14 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Tuban mengamankan 165 sepeda motor berknalpot brong. Pengamanan kendaraan tersebut, didapat dari hasil razia balap liar dilakukan muda-mudi Tuban selama satu bulan penuh.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono saat konferensi pers di mapolres setempat mengatakan, dari hasil razia balap liar ada 165 kendaraan yang telah diamankan.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Bagi knalpotnya brong atau tak standar maka diminta suruh mengganti pemiliknya. Kemudian, knalpot brong yang telah diamankan dilakukan tindakan dengan menghancurkan barang tak standar tersebut.
"Kami juga telah melakukan penilangan, motor bisa diambil dengan syarat harus mengganti knalpot brong di polres. Pastinya ada orang tua dan kepala desanya harus ikut ke mapolres. Hal ini diberikan agar yang bersangkutan memiliki efek jera karena malu," beber kapolres kelahiran Kabupaten Bojonegoro itu, Senin (18/12/2023).
Ia menambahkan, razia balap liar dan pengamanan kendaraan ini bagian dari menjawab keluhan masyarakat. Sebab, setiap malam sabtu dan Minggu selalu ada ajang balap liar.
Lokasi yang kerap dijadikan balapan yaitu berada di Kecamatan Kerek, Merakurak dan Semanding.
"Hasil informasi itu langsung kami tindaklanjuti," tegasnya.
Menurutnya, aksi balap liar dan menggunakan motor berknalpot brong sangat mengganggu serta membahayakan pengguna jalan yang lain. Oleh sebab itu, pihaknya akan bertindak tegas bagi pemotor yang nekat melakukan balap liar maupun berknalpot brong.