Jual Istri di Medsos untuk Threesome, Pria dari Malang Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Istri di Medsos untuk Threesome, Pria dari Malang Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Rabu, 20 Desember 2023 18:47 WIB

Petugas dari Polres Malang saat konferensi pers terkait prostitusi online.

"Tersangka mengarahkan lelaki hidung belang ke kamar penginapan yang telah disewa sebelumnya setelah terjadi kesepakatan. Istrinya kemudian dipekerjakan sebagai pelayan seksual dengan pembayaran sebesar Rp800 ribu," urai Taufik.

Berdasarkan hasil interogasi, ME mengakui telah melakukan perbuatan itu sebanyak 4 kali, termasuk 2 kali melakukan hubungan badan bertiga dengan pelanggan, dan 2 kali hanya menunggu saja. Menurut keterangan tersangka, uang hasil prostitusi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pengakuan tersangka telah melakukan sebanyak empat kali, uang hasil tersebut untuk kebutuhan sehari-hari," kata Taufik.

Ia menyebut, para tersangka akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pasal 296 KUHP dan/atau pasal 506 KUHP tentang menarik keuntungan dari perbuatan cabul. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

“Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan, saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres ,” pungkasnya. (dad/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video