Kasus KDRT Perangkat Desa Sidoarjo Masuki Tahap Penyelidikan
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Jumat, 22 Desember 2023 18:38 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Elis Syawaliah (40) terhadap suaminya Risaudin Asgaf (42) yang merupakan perangkat desa di Sidoarjo, kini memasuki babak baru.
Kasus tersebut, kini masuk ke tahap penyelidikan oleh penyidik unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polresta Sidoarjo, usai memanggil beberapa saksi untuk menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).
BACA JUGA:
Kuatkan Sinergitas, Polresta Sidoarjo Beri Kejutan Bawa Tumpeng dan Kue untuk HUT TNI Ke-79
Kampanyekan Pilkada Damai, Polresta Sidoarjo Sebar Imbauan Anti-Hoaks
Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
Elmi Zuhdi, kerabat sekaligus saksi yang telah menjalani BAP mengatakan, pihaknya sebenarnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (27/12/2023) mendatang, namun dari pertimbangan pihak kepolisian, dirinya diperiksa pada Kamis (21/12/2023) kemarin.
Menurutnya, dirinya diperiksa atas sepengetahuan kasus KDRT yang dialami oleh rekannya. Ia mengaku bahwa memberikan kesaksian sesuai dengan duduk perkara yang dialami korban selama 2 tahun.
"Saya mengungkapkan apa yang saya ketahui karena memang benar KDRT itu dialami saudari Elis sudah sejak lama," kata Elmi saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2023).
Kakak Kandung Korban, Fitroni juga mengungkapkan hal yang sama setelah menjalani BAP bersama Elmi Zuhdi. Menurutnya, adiknya kerap mengeluh kelakuan kasar suami dalam berumah tangga.
"Memang benar, adik saya kerap mengeluh sikap dari sang suami. Ini adalah kali kedua laporan ke polisi yang sebelumnya mengambil jalan mediasi. Kali ini kayaknya sudah bulat kemauan adik saya," tegas Fitroni.
Kanit PPA Polresta Sidoarjo, Iptu Utun membenarkan bahwa laporan polisi dengan nomor LP/B525/XI/2023/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM// saat ini telah memasuki tahap penyelidikan.
"Saat ini sudah masuk tahap penyelidikan saksi sudah di BAP," jawab nya singkat saat dihubungi melalui pesan singkat. (cat/rif)