Karyawan KONI Tuban Belum Gajian Setahun Akibat Dana Operasional Tak Cair, Pengurus Patungan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 03 Januari 2024 21:01 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tuban harus menerima pil pahit atas dana hibah yang benar-benar tidak dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Sampai saat ini, KONI Tuban belum mengetahui secara pasti alasan dana hibah itu tak cair. Pengurus KONI Tuban telah meminta penjelasan dari sekretaris daerah dan dinas terkait, namun hasilnya nihil.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
“Lah itu, saya juga tidak paham (penyebab tak cairnya dana hibah). Sampai akhir tahun tidak dicairkan,” jelas Ketua Umum KONI Tuban, Mirza Ali Mansyur, Rabu (3/1/2024).
Mirza mengungkapkan, Pengurus KONI Tuban terpaksa melakukan patungan untuk memenuhi kebutuhan operasional selama tahun 2023. Bahkan, gaji karyawan pun belum terbayarkan sejak bulan Januari 2023.
"Kalau dijumlahkan dana talangan (hasil patungan) pengurus senilai Rp500 juta. Ada 10 karyawan kami yang belum menerima gaji selama satu tahun ini," imbuhnya.
Pria yang karib disapa Mas Aming tersebut menjelaskan, sejak tahun 2022 lalu dana hibah untuk KONI Tuban sebesar Rp700 juta. Namun, di tahun ini untuk pertama kalinya dana hibah KONI tidak bisa dicairkan.