Mendadak, KPU Kediri Larang Ambil Foto Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara, Ada Apa?
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 05 Januari 2024 13:03 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah wartawan yang sejak pagi sudah berada di depan Gudang Logistik Pemilu KPU Kabupaten Kediri di Jalan Raya Kediri - Kertosono, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, harus menelan kekecewaan.
Mereka gagal melakukan pengambilan gambar proses sortir dan pelipatan suara yang dilakukan KPU Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur
Bekali Kiat Menulis Berita Ekonomi, BI Kediri Gelar Capacity Building dan Media Gathering
Tak Mau Obral Program Fantastis, Mas Dhito Pilih Realistis
KPU Tetapkan Paslon Dhito-Dewi dan Deny-Mudawanmah Sebagai Kontestan Pilkada Kabupaten Kediri 2024
Salah satu staf KPU Kabupaten Kediri melarang wartawan masuk ke dalam gudang.
"Maaf, wartawan dilarang masuk untuk mengambil gambar. Ini atas perintah pimpinan," kata salah satu Staf KPU Kabupaten Kediri dengan nada ketus, Jumat (5/1/2024).
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, membenarkan bahwa wartawan dilarang mengambil gambar proses sortir dan pelipatan surat suara.