Usai Periksa Haji Her, Bawaslu Pamekasan Agendakan Panggil Gus Miftah Terkait Bagi-Bagi Uang
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Sabtu, 06 Januari 2024 12:45 WIB
Klarifikasi Bawaslu Pamekasan pada Khairul Umam mendapat pengawalan dari aparat.
Terkait kemungkinan sanksi untuk Khairul Umam, Sukma belum bisa memastikan.
"Nanti kita kaji dulu bersama ya," jawabnya singkat.
Diketahui, bagi-bagi uang itu dilakukan di gudang yang dikelola Khairul Umam.
Usai pemeriksaan, Khairul Umam tidak banyak memberi pernyataan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
"Nanti di gudang ya," ujar pria yang karib disapa Haji Her tersebut sambil berlalu masuk ke dalam mobilnya. (dim/ns)
Tag:
Bawaslu Pamekasan
Pemilu Pamekasan
Gus Miftah
Pemilu 2024
pilpres 2024
Bagi-Bagi Uang
Prabowo-Gibran
Khairul Umam