KPU Kabupaten Pasuruan Kebut Pelipatan 6 Juta Surat Suara
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 10 Januari 2024 20:20 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Pasuruan melibatkan ratusan petugas untuk menyelesaikan pelipatan 6.050.000 surat suara selama 10 hari. Terdapat 5 jenis surat suara yang akan digunakan dalam pesta demokrasi mendatang, yakni untuk presiden, DPR RI, DPRD Jatim, DPD dan DPRD Kabupaten.
Petugas dibagi dalam 2 bagian, dan akan kerja selama 8 jam per sif untuk mempercepat proses pelipatan surat suara bagi 1.210.602 pemilih, ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih pada setiap TPS di Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Pilkada 2024 di Kota Batu, Dokter RS Karsa Husada Sebut 3 Bakal Pasangan Calon Penuhi Syarat
Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
Bawaslu Bangkalan Sebut Ada Data Orang yang Sudah Meninggal di DPSHP Pilkada
Calon Tunggal di Pilkada 2024, Pengamat Politik Unair: Tak Berkaitan dengan Krisis Demokrasi
“Para petugas dibagi 6 kelompok yang masing-masing diawasi oleh seorang koordinator, dan dia juga bertanggungjawab jika ada kendala dalam proses pelipatan surat suara,” kata Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024).
Simak berita selengkapnya ...