KPU Kabupaten Pasuruan Kebut Pelipatan 6 Juta Surat Suara
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 10 Januari 2024 20:20 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Pasuruan melibatkan ratusan petugas untuk menyelesaikan pelipatan 6.050.000 surat suara selama 10 hari. Terdapat 5 jenis surat suara yang akan digunakan dalam pesta demokrasi mendatang, yakni untuk presiden, DPR RI, DPRD Jatim, DPD dan DPRD Kabupaten.
Petugas dibagi dalam 2 bagian, dan akan kerja selama 8 jam per sif untuk mempercepat proses pelipatan surat suara bagi 1.210.602 pemilih, ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih pada setiap TPS di Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kediri Rekrut 16.436 Anggota KPPS
KPU Situbondo Gelar Kirab Maskot Pilkada 2024
“Para petugas dibagi 6 kelompok yang masing-masing diawasi oleh seorang koordinator, dan dia juga bertanggungjawab jika ada kendala dalam proses pelipatan surat suara,” kata Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024).