Biaya Tes Kesehatan dan Psikologi SIM Naik, Kanit Regident Satpas Colombo Beberkan Alasannya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 11 Januari 2024 19:47 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Biaya tes kesehatan dan psikologi untuk pemohon SIM di Kota Pahlawan mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Bahkan, gedung untuk mengikuti ujian sebagai syarat mengajukan SIM terpisah dengan Satpas Colombo Surabaya.
Kanit Regident Satpas Colombo, AKP Sigit Ekan Sahudi, membeberkan alasan terkait hal tersebut. Ia menyatakan, gedung yang terpisah sudah diatur dalam regulasi yang ada.
BACA JUGA:
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
“Jadi kenapa di Satpas Colombo Surabaya untuk gedung surat sehat dan surat uji psikologi terpisah dengan gedung utama? Ini sudah diatur di Peraturan Polisi Nomor 2 Pasal 11 dan 12 tahun 2023, di mana di situ gedung pelayanan yang dinaungi polisi tidak bisa dicampurkan dengan pelayanan lain, meskipun sudah rekanan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024).
“Jadi, kedua persyaratan kesehatan fisik dan psikologi bukan kebijaksanaan Polisi, tapi masing-masing penyedia jasa. Bila ada keluhan tentang harga surat sehat dan psikologis naik, atau ada kendala lain itu tangung jawab mereka (penyedia uji kesehatan dan psikologi) bukan kami,” imbuhnya.