Somasi Diabaikan, Puluhan Orang Datangi Bebek Sinjay Karena Tak Kosongkan Lahan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muzammil
Sabtu, 13 Januari 2024 15:24 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sengketa kepemilikan lahan di atas lahan Rumah Makan Bebek Sinjay yang berada di Jalan Raya Tangkel, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan masih berlanjut. Puluhan warga dari pihak Choirul Anam mendatangi Rumah Makan Bebek Sinjay.
Kuasa Hukum Choirul Anwar, Achmad Shodiq, menjelaskan kedatangan mereka suatu bentuk tindak lanjut dari surat somasi yang ia layangkan beberapa waktu lalu. Dalam somasi terdapat perintah untuk mengosongkan lahan yang diklaim milik kliennya.
BACA JUGA:
GIS Universitas Trunojoyo Lakukan Visit Emiten ke MPStore
Khotib Marzuki Pertanyakan Alasan Penolakan Mie Gacoan
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
Bawaslu Bangkalan Sebut Ada Data Orang yang Sudah Meninggal di DPSHP Pilkada
"Putusan PTUN no 70 tahun 2023 itu sudah inkrah dan harus dipatuhi sehingga somasi kami layangkan untuk mengosongkan kegiatan usaha di atas tanahnya," ucapnya, Sabtu (13/1/2024).
Bahkan, pihaknya sempat hendak memasang banner di RM Bebek Sinjay, namun hal tersebut tidak dilakukan lantaran owner Bebek Sinjay merespons baik tuntutan pihak Choirul Anwar.
"Kami sudah menyurati terkait pengosongan lahan, dan pihak Sinjay mempunyai itikad baik sehingga ditengahi oleh kapolsek setempat agar dilakukan mediasi," paparnya.