Indeks SPBE Jawa Timur pada 2023 Tembus 3,62 dan Masuk Kategori Sangat Baik
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Minggu, 14 Januari 2024 11:43 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jatim terus menggeliatkan pelayanan publik yang cepat dan efisien serta berbasis digital. Hal tersebut tampak nyata dengan meningkatnya indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari 3,30 di Tahun 2022 menjadi 3,62 di tahun 2023.
Peningkatan angka itu mewujudkan keseriusan Pemprov Jatim dalam mendukung transformasi digital dalam seluruh aspek layanan. Yang mana digitalisasi dilakukan demi mewujudkan kualitas layanan yang CETAR atau cepat, efektif, effisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif.
BACA JUGA:
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur
Ikhtiar Menangkan Khofifah-Emil, DPW PKS Jatim Konsolidasikan Kader
Khofifah: Terima Kasih Kontribusi Muhammadiyah dalam Peningkatan Kualitas SDM
“Alhamdulillah, terima kasih atas kerjasama para ASN di Jatim serta stakeholder terkait yang telah berupaya bersama dalam mempercepat transformasi digital. Indeks SPBE kita terus meningkat dan per akhir 2023 kita menyentuh angka 3,62 dan masuk kategori sangat baik,” kata Gubernur Khofifah, Minggu (14/1/2024).
Menurut dia, keseriusan Pemprov Jatim mewujudkan SPBE antara lain dengan mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) no 53 Tahun 2021 tentang SPBE Provinsi Jatim dan Pergub 95 tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE.
Selain itu juga dibentuknya tim asesor internal SPBE Provinsi Jatim Tahun 2023 yang tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur nomor 188/279/KTPS/013/2023. Khofifah menyebut, pihaknya juga terus menyelaraskan arsitektur SPBE yang mendukung reformasi birokrasi tematik, dan terfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi sistem pemerintahan dan percepatan prioritas aktual presiden.
"Arsitektur SPBE diatur dalam Kepgub nomor 188/1016/KPTS/013/2022 tentang arsitektur SPBE dan Peta rencana SPBE Pemprov Jatim tahun 2023-2024 yang telah diperbaharui dengan Kepgub nomor 188/816/KPTS/013/2023," urai Khofifah.
Dalam implementasi SPBE yang mendukung Reformasi Birokrasi Tematik, Pemprov Jatim memiliki beberapa inovasi penunjang. Pada sektor digitalisasi administrasi pemerintahan Pemprov Jatim memiliki SIESTA (Sistem Informasi Enterprise Soetomo), sektor digitalisasi sistem pemerintahan ada Si-Master yang mendukungnya.
Simak berita selengkapnya ...