Sasar Tempat Hiburan Malam, Danrem 081/DSJ Pimpin Gaktib
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Suhartono
Minggu, 14 Januari 2024 12:18 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Belasan THM atau tempat hiburan malam yang berada di Kota Madiun dirazia oleh TNI (Denpom V/1) yang dipimpin langsung oleh Danrem 081/ DSJ, Kolonel Infanteri Sugiyono, Minggu (14/1/2024) dini hari.
Agenda tersebut juga diikuti Dandenpom V/1 Madiun, Letkol CPM (K) Turmuji Suryaningsih, dan Dandim 0803/Madiun, Letkol Inf Meina Helmi. Tujuan diadakan kegiatan ini dalam rangka menertibkan para prajurit dan ASN TNI dari tempat-tempat yang dilarang seperti THM, agar mereka terhindar dari perbuatan negatif.
BACA JUGA:
Masyarakat Kabupaten Madiun Antusias Sambut Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Semarak Pembukaan TMMD 122 di Pagung Kediri
TMMD ke-122 di Kediri: Sinergi TNI Bersama Rakyat, Wujudkan Desa yang Kuat
Program TMMD ke-122 Berlangsung Mulai 2 Oktober 2024 di Kediri
"Selain program, tentunya kita sebagai petugas polisi militer harus menertibkan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan ini (mendatangi tempat hiburan malam). Jangan sampai nanti ada prajurit atau militer yang mendatangi tempat-tempat terlarang," kata Letkol CPM (K) Turmuji ditemui usai Gaktib.
"Karena kalau sudah mendatangi tempat terlarang, otomatis mereka itu akan minum-minuman keras atau pun hal negatif lainnya," imbuhnya.