Ikuti SE Mendagri, Pemkot Kediri Gelar Rakor
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 19 Januari 2024 17:50 WIB
Berdasarkan Peraturan Kementrian Kominfo nomor 1 tahun 2023 tentang Interoperabilitas Data dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia, Apip mengatakan bahwa sebuah aplikasi pemerintahan harus memiliki lima poin kematangan, antara lain: informatif, transaksi, interaksi, kolaborasi, serta optimalisasi.
“Kematangan ini bisa dianggap matang apabila minimal telah mencapai tingkat kematangan level 3, yaitu kematangan transaksional," kata Apip.
Untuk itu, OPD diminta untuk melakukan optimalisasi penyusunan rencana anggaran SPBE. Pemkot Kediri telah berhasil meningkatkan skor SPBE yakni 2,94 (kategori baik) di tahun 2022 menjadi 3,65 (kategori baik sekali) pada tahun 2023, sehingga diharapkan agar Pemkot Kediri berhasil mendongkrak skor SPBE menjadi kategori memuaskan di tahun ini.
“Mari kita jalankan dan kita patuhi sehingga ke depan nilai kita menjadi memuaskan. Dengan naiknya skor ini otomatis sistem administrasi dan pelayanan Pemkot Kediri sudah bagus,” urai Apip. (uji/mar)