Ada Kekurangan, DPRD Kota Madiun Tetap Sepakati Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Hendro Suhartono
Jumat, 26 Januari 2024 14:43 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com – DPRD Kota Madiun menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Madiun tahun 2025-2045 dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (26/1/2024).
Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya, menyampaikan ranwal nota kesepakatan RPJPD tahun 2025-2045 telah disepakati walaupun masih ada kekurangan data.
BACA JUGA:
Rumah Sakit Hermina Kota Madiun Resmi Beroperasi
Pesan Pj Wali Kota Madiun saat Buka Festival Bubur Nusantara
Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029, Ada 13 Orang Baru
Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Arahan Mendagri saat Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029
"Hari ini, ranwal nota kesepakatan RPJPD tahun 2025 - 2045 telah disepakati walaupun secara dokumen data kita masih melihat ada kekurangakuratan. Tapi kita masih memakluminya," jelas Andy Raya.
Kekurangakuratan tersebut menurut Andi Raya karena waktu yang diberikan Mendagri cukup mepet, sehingga harus segera dikirim ke gubernur
Ia memastikan rancangan akhir akan disusun secara lebih mendetail. Karena RPJPD merupakan rencana pembangunan selama dua puluh tahun ke depan.
"Kami berharap rancangan pembangunan jangka panjang daerah ini bisa bagus dan bisa dijadikan sebagai landasan untuk kepala daerah atau pejabat berikutnya yang memimpin Kota Madiun," pungkasnya.
Sekadar informasi, paripurna tersebut dihadiri 21 anggota DPRD Kota Madiun. (dro/ns)