Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yudi Indrawan
Sabtu, 27 Januari 2024 16:42 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Persoalan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Indonesia masih menjadi perbincangan hangat, salah satunya di Kabupaten Jember.
Komisi D DPRD Jember pun meminta perekrutan PPPK harus melihat kekuatan anggaran setiap daerah, dan harus berimbang dalam melakukan perekrutan.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, persoalan P3K hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah hampir di setiap daerah di Indonesia.
"Karena ada kebimbangan, satu sisi banyak tenaga yang ingin masuk menjdi P3K, sedangkan sisi lainya pemerintah juga harus mempertimbangkan anggaran untuk belanja pegawai," ungkapnya saat dikonformasi, Sabtu (27/01/2024).
Pemerintah daerah juga tidak bisa asal merekrut karena memang kuota yang tersedia sepenuhnya keputusan dari pemerintah pusat. Apalagi saat ini belanja pegawai di lingkungan Pemkab Jember sudah lebih dari 30 persen dari total anggaran.
"Itu salah satu pertimbangan juga tahun kemarin, kalau tidak salah hanya 201 formasi. Kalau dipaksakan, bisa-bisa masuk 40 persen untuk belanja pegawai saja. Tentunya yang harus dikorbankan keperluan lain, contoh seperti perbaikan, pembangunan, dan pengembangan infrastrukur terbengkalai," imbuhnya.