Polisi Tangkap 2 Jambret Kalung Emas di Surabaya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 09 Februari 2024 22:36 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Mulyorejo menangkap Kriswanda dan Ahmad Marzuki, penjambret kalung emas milik seorang ibu-ibu. Kapolsek Mulyorejo, Kompol Riyatno, memastikan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa para tersangka diduga kuat kerap menjambret.
Beruntung, kedua pelaku tidak dimassa oleh warga yang tersulut emosi dan langsung diamankan polisi. Riyatno mengatakan, "Saya senang warga guyub menjaga keamanan, namun baiknya kalau ada pelaku kejahatan langsung diamankan dan serahkan ke kantor polisi."
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
"Saya sehari-hari sebenarnya kerja di toko mainan, tapi gajinya cuma Rp1,5 juta, sementara saya sudah keluarga. Karena ngepres akhirnya terpaksa jambret," aku Kriswanda. "Kalau saya butuh biaya buat nebus handphone," timpal Ahmad saat diinterogasi.
Saat menjambret kalung kalung emas, Kriswandi mulanya meminjam motor milik teman untuk digunakan selama 2 hari pergi ke Malang. Sebelum beraksi, plat nomor sepeda motor dilepas lalu mereka berkeliling mencari sasaran di sekitaran Jalan Mulyorejo dan Mulyosari. (rus/mar)