Jelang Pencoblosan, KPU Kabupaten Kediri Coret 3 Caleg TMS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jelang Pencoblosan, KPU Kabupaten Kediri Coret 3 Caleg TMS

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 12 Februari 2024 16:06 WIB

Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Tehnis Penyelenggaraan Pemilu, Anwar Ansori, saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com Kabupaten mencoret 3 Caleg DPRD setempat dari DCT (daftar calon tetap) di tiga dapil, karena dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjelang pencoblosan Pemilu 2024. Anggota Kabupaten, Anwar Ansori, mengatakan bahwa mereka dinyatakan TMS karena beberapa sebab.

"Ketiga caleg tersebut adalah Taufik Chavifudin dari dapil 6 (Tarokan, Grogol, Banyakan, Semen dan Mojo) nomor 1. Pak Taufik Chavifudin dinyatakan TMS karena meninggal dunia," ujarnya kepada awak media, Senin (12/2/2024).

Kemudian, caleg PKB dari dapil 5 (Ngadiluwih, Kandat, Ringinrejo, dan Kras) nomor 5, atas nama Cristony Kusprianto. Ia dinyatakan TMS karena masih tercatat sebagai anggota BPD (Badan Permusyawatan Desa).

"Pencoretan Caleg DPRD Kabupaten atas nama Cristony Kusprianto di dapil 5 ini, karena ada rekomendasi dari Kabupaten ," kata Anwar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video