Jelang Pencoblosan, KPU Kabupaten Kediri Coret 3 Caleg TMS
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 12 Februari 2024 16:06 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri mencoret 3 Caleg DPRD setempat dari DCT (daftar calon tetap) di tiga dapil, karena dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjelang pencoblosan Pemilu 2024. Anggota KPU Kabupaten, Anwar Ansori, mengatakan bahwa mereka dinyatakan TMS karena beberapa sebab.
"Ketiga caleg tersebut adalah Taufik Chavifudin dari dapil 6 (Tarokan, Grogol, Banyakan, Semen dan Mojo) nomor 1. Pak Taufik Chavifudin dinyatakan TMS karena meninggal dunia," ujarnya kepada awak media, Senin (12/2/2024).
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Berangkatkan Peserta Crit In Joy 2024
Pj Wali Kota Kediri Ikuti Doa Bersama Tahun Baru Islam 1446 H di Ponpes Lirboyo
Buka Grand Final Duta Genre Kota Kediri 2024, Pj Zanariah Ungkap Rasa Bangga Pada Finalis
Songsong Pilkada 2024, Relawan di Kediri Deklarasi Dukung Mas Dhito-Dokter Ari
Kemudian, caleg PKB dari dapil 5 (Ngadiluwih, Kandat, Ringinrejo, dan Kras) nomor 5, atas nama Cristony Kusprianto. Ia dinyatakan TMS karena masih tercatat sebagai anggota BPD (Badan Permusyawatan Desa).
"Pencoretan Caleg DPRD Kabupaten Kediri atas nama Cristony Kusprianto di dapil 5 ini, karena ada rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Kediri," kata Anwar.
Simak berita selengkapnya ...