Penyebar Hoax dan Fitnah Eks Wabup-Pj Bupati Sampang Mangkir Panggilan Polisi 2 Kali | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penyebar Hoax dan Fitnah Eks Wabup-Pj Bupati Sampang Mangkir Panggilan Polisi 2 Kali

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Selasa, 13 Februari 2024 18:26 WIB

Poster aspirasi dari masyarakat aliansi jaringan komando merah putih saat demo di Kantor Pemkab Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Irham Nurdiyanto atau Pj Kepala Desa Ragung, Kecamatan Pengarengan, diduga tidak kooperatif atas panggilan penyidik Satreskrim Polres .

Polisi memanggil Irham untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan penyebaran hoax dan fitnah terhadap Pj Bupati, Rudi Arifiyanto, dan mantan Wakil Bupati , Abdulah Hidayat. Surat pemanggilan yang abaikan tersebut sebanyak 2 kali.

"Ya benar, yang bersangkutan tidak hadir panggilan polisi," kata penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres , Aipda R. Syukardono Kusuma, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (13/2/2024).

Ia menjelaskan, surat panggilan kedua dari penyidik oleh Irham dibalas dengan alasan sakit. Namun, surat yang dikirimkan oleh Irham tidak disertai dengan keterangan sakit dari dokter.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video