Penyebar Hoax dan Fitnah Eks Wabup-Pj Bupati Sampang Mangkir Panggilan Polisi 2 Kali
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Selasa, 13 Februari 2024 18:26 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Irham Nurdiyanto atau Pj Kepala Desa Ragung, Kecamatan Pengarengan, diduga tidak kooperatif atas panggilan penyidik Satreskrim Polres Sampang.
Polisi memanggil Irham untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan penyebaran hoax dan fitnah terhadap Pj Bupati, Rudi Arifiyanto, dan mantan Wakil Bupati Sampang, Abdulah Hidayat. Surat pemanggilan yang abaikan tersebut sebanyak 2 kali.
BACA JUGA:
Lasbandra Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Mantan Bupati Sampang
Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut
Petani Sumringah, Awal September Madura Memasuki Panen Raya Tembakau
Polisi Tangkap Pencuri Hp di Sampang
"Ya benar, yang bersangkutan tidak hadir panggilan polisi," kata penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, Aipda R. Syukardono Kusuma, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (13/2/2024).
Ia menjelaskan, surat panggilan kedua dari penyidik oleh Irham dibalas dengan alasan sakit. Namun, surat yang dikirimkan oleh Irham tidak disertai dengan keterangan sakit dari dokter.