Pria di Bangkalan Gagal Nyoblos Pemilu Lantaran Ketahuan Polisi sebagai Pengguna Narkoba
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Minggu, 18 Februari 2024 19:04 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - SI (43), pria asal Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, gagal datang ke tempat pemungutan suara (TPS) karena ditangkap polisi pada Rabu (14/2/2024) lalu.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Ismanjaya mengungkapkan SI ditangkap di sebuah rumah tak jauh dari salah satu TPS di wilayah Tanjung Bumi.
BACA JUGA:
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
DPC PKB Bangkalan Berangkatkan Pengurus Dewan Syuro dan Tahfidz ke Muktamar Bali
Ketua DPC PKB Bangkalan Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polres
Pria Warga Galis Bangkalan Tewas Mengenaskan dengan Luka Sayatan Leher di Tempat Tidur
Ia ditangkap petugas yang sedang melakukan pengamanan pemilu, setelah mendapat laporan adanya cekcok yang terjadi pada salah satu rumah warga.
"Tersangka SI ini cekcok keluarga, hingga melakukan pemukulan pada istrinya. Mendengar adanya ribut-ribut, akhirnya petugas mendatangi rumah tersebut untuk memastikan," ungkapnya, Minggu (18/2/2024).
Saat di lokasi, anggota kepolisian yang bertugas pengamanan pemilu tersebut mencurigai ada yang tidak beres dengan tersangka. Sebab dilihat dari ciri-cirinya, yang bersangkutan menyerupai pengguna narkoba.
Simak berita selengkapnya ...