Menkominfo Pastikan Perpres Publisher Rights Segera Disahkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menkominfo Pastikan Perpres Publisher Rights Segera Disahkan

Editor: Redaksi
Selasa, 20 Februari 2024 15:43 WIB

Menkominfo, Budi Arie Setiadi, saat memaparkan rancangan Peraturan Presiden tentang Publisher Rights akan segera disahkan.

Menurut dia, pemerintah terus berusaha untuk menghadirkan kebijakan yang bersifat afirmatif, khususnya dalam menghadapi disrupsi teknologi informasi dan komunikasi. Perpres Publisher Rights, kata Budi, bukan untuk menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan.

Dijelaskan, pers saat ini menghadapi 3 tantangan global di era disrupsi teknologi, yakni adalah digitalisasi jurnalisme, pengaruh sosial media, dan ancaman artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Di samping itu, Budi juga menjabarkan pemanfaatan AI pada praktik jurnalisme, di antaranya: membantu tugas back office, mempermudah pembuatan konten, hingga distribusi konten di berbagai platform. Namun, ia menyebut adopsi teknologi tersebut melahirkan news avoidance, sehingga pers harus semaksimal mungkin menjaga kredibilitas sebagai sumber informasi.

Ia menilai, langkah-langkah untuk menghadapi tantangan tersebut bisa dimulai dengan berinovasi dalam proses bisnis media agar terus bisa bersaing. Kemudian mengadopsi teknologi baru, melakukan upskilling pada karyawan, serta berinovasi terhadap peluang tren baru untuk mengembangkan karier jurnalisme jangka panjang. (*)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video