Status BUMDes Terbengkalai, Kepala Desa Gempol Minta Perombakan Pengurus
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 20 Februari 2024 20:15 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Gempol, Ahmad Dwi Setyono, meminta pengurus BUMDes setempat untuk diganti. Pasalnya, status BUMDes Gempol tidak terurus alias terbengkalai.
"Ganti total pengurus BUMDes lama," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (20/2/2024).
BACA JUGA:
Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode
Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
Ia menyatakan, aset yang dimiliki berupa sound system, panggung, dan tenda, di mana semuanya itu dipersediakan untuk persewaan ketika ada kegiatan. Kemudian, hasil dari persewaan itu akan dimasukan ke kas desa.
Namun, belum ada pemasukan selama ia menjabat kepala desa (2 tahun). Oleh karena itu, Dwi berencana ingin menata ulang kepengurusan BUMDes agar tidak terus menerus terbengkalai.
Ia pun meminta Sekretaris Desa Gempol, Makful Arif, untuk bisa menjelaskan kondisi kepengurusan BUMDes saat ini. Sebab, Arif merupakan salah satu pejabat desa yang mengetahui pembentukan penguru BUMDes.