PAW Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan tak Bisa Dilaksanakan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PAW Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan tak Bisa Dilaksanakan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 19 Februari 2024 16:29 WIB

Ketua DPRD Pasuruan Sudiono Fauzan (pakai jas) usai rapat banmus membahas PAW anggota yang meninggal dunia.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Musyawarah menggelar rapat dengan anggota dewan di ruang gabungan, Senin (19/2/2024) siang.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD M tersebut membahas rencana usulan PAW dua anggota dewan yang meninggal dunia, yakni H Jurianto dari Fraksi Gerindra dan Muhammad Zaini (PKS) dari fraksi gabungan.

Saat ditemui sejumlah wartawan, Ketua yang akrab dipanggil Mas Dion ini menjelaskan pembahasan banmus soal PAW anggota dewan yang meninggal dunia. Serta surat Gubernur Jawa Timur.

Inti surat adalah apabila ada proses usulan PAW anggota DPRD kabupaten/kota untuk segera disampaikan ke gubernur/biro hukum paling lambat 1 Februari 2024.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video