Simak Jadwal Operasi Pasar di Kota Batu
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Adi Wiyono
Minggu, 25 Februari 2024 20:55 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot Batu menggelar operasi pasar di 3 lokasi pada akhir bulan ini, yakni pertama di Kecamatan Batu bertempat di Balai Kelurahan Ngaglik, pada Selasa (27/2/2024) pukul 09.00 WIB.
Lalu Kecamatan Bumiaji berlangsung di Balai Desa Punten pada Rabu (28/2/2024) pukul 09.00 WIB, dan Kecamatan Junrejo, Kantor Kecamatan Junrejo pada Kamis (29/2/2024) pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
Tebak Kuis HUT ke-23, Pj Wali Kota Batu Hadiahkan Umroh kepada Seorang ASN
110 Model Tampil Memukau dalam Fashion On The River di Coban Talun Kota Batu
Sebanyak 400 ASN Pemkot Batu Ikuti Tes Kebugaran Jasmani
Untuk komoditas yang disediakan yakni beras seharga Rp51 ribu untuk kemasan 5 kg, gula seharga Rp16 ribu per kg, dan ketiga minyak goreng seharga Rp13 ribu per liter. Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa operasi pasar dilaksanakan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
"kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di pasaran. Dengan adanya operasi pasar, diharapkan masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga mampu mengurangi beban biaya hidup sehari-hari" ujarnya.
Ia menyatakan, operasi pasar ini diharapkan mampu memberikan efek positif terhadap distribusi bahan pokok di Kota Agropolitan. Dengan tersedianya bahan pokok yang cukup dan harga yang terjangkau, Diharapkan dapat mengurangi tekanan inflasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui operasi pasar ini, pemerintah juga mengingatkan kepada pedagang untuk tidak melakukan penimbunan atau praktik monopoli yang dapat merugikan masyarakat.
"Pemerintah Kota Batu akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah dan mengatasi adanya praktik-praktik yang merugikan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok," kata Aries.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan apabila ada praktik penimbunan atau penyalahgunaan harga bahan pokok. Menurut dia, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran. (adi/mar)