Perangkat Desa Dukuhtengah Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus KDRT
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 29 Februari 2024 19:25 WIB
Ia mengatakan, upaya peningkatan status terhadap tersangka sudah patut dilakukan. Selain melihat riwayat tersangka yang sudah berulang-ulang melakukan perbuatan melawan hukum yang dimaksud.
"Sudah sepantasnya karena tersangka sudah berulangkali melakukan KDRT kepada Elis Syawaliah dan banyak bukti pendukung lainnya untuk memperkuat perbuatan tersangka," tuturnya.
Sementara itu Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun, memastikan bahwa yang bersangkutan statusnya telah dinaikkan sebagai tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah di periksa," ucapnya singkat. (cat/mar)