Soal Wacana DPRD Pasuruan Gulirkan Hak Interpelasi, Lujeng: Jelaskan Alasannya ke Publik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 29 Februari 2024 21:32 WIB
Menurut Lujeng, yang terpenting adalah para anggota DPRD paham arti interpelasi itu sendiri. Yakni meminta keterangan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
"Misalkan kalau empat ASN yang ada di lingkungan setwan dimutasi, kira-kira berdampak luas nggak?" tanya Lujeng.
Oleh karena itu, Lujeng meminta dewan menyampaikan kepada publik alasan konkret apabila interpelasi itu benar-benar dilakukan.
"Jangan sampai ibarat anjing bisa menggonggong, tapi gak bisa menggigit," pungkasnya. (afa/rev)