Parkir Sembarangan, Sebuah Mobil Digembosi Dishub Malang
Jumat, 31 Juli 2015 13:51 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Mobil Toyota Yaris merah nopol N 1953 BC yang parkir di Jl. KH Agus Salim terpaksa harus digembosi petugas jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Malang, Jum’at (31/7). Sebab, sang pemilik memarkirkan kendaraan tanpa memperhatikan tempat yang semestinya, sehingga menyebabkan kemacetan khususnya di depan kantor Bupati Malang.
Hal ini membuat tontonan bagi pengguna jalan yang melintas ataupun bagi pengunjung Mall yang ada di kawasan KH Agus Salim yakni Mitra, Gajah Mada maupun Malang Plaza. Berdasarkan penuturan saksi yang ada di lokasi, yakni para tukang parkir atau tukang becak yang biasa mangkal mengatakan bahwa mobil ini diparkir sejak pukul 07.00 pagi tadi.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim: KEK Singhasari Miliki Keunggulan Seluruh Layanan Digital Terintegrasi
Hujat Lebat Siang Hari ini, Sejumlah Pohon di Pakisaji Malang Tumbang
Perumda Tirta Kanjuruhan Berikan Apresiasi untuk Pelanggan Setia
Abdulloh Satar Targetkan Pasangan SALAF Menang 70 Persen di Pilbup Malang Lewat Dapilnya
“Apakah sang pemilik ini lupa sama mobilnya atau sengaja membiarkan begitu saja memarkirkan mobilnya," terang Heriono, Kasi Daltrib Dishub Kota Malang, menirukan penuturan saksi.
Simak berita selengkapnya ...