Saksi Sejumlah Parpol akan Laporkan Bawaslu dan KPU Pamekasan ke DKPP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Rabu, 06 Maret 2024 17:44 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Beberapa saksi partai politik (parpol) dari Dapil V Pamekasan bakal melaporkan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Abdus Marhen, salah satu saksi dari parpol, mengatakan langkah tersebut dilakukan karena rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan dinilainya cacat hukum.
BACA JUGA:
Bawaslu Pamekasan akan Kirim Surat ke Pj Bupati Buntut 5 Kades yang Diduga Langgar Netralitas
KPU Pamekasan Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 Melalui Coffe Morning
Diduga Dukung Bakal Calon Bupati Tertentu, Lima Kades di Pamekasan Penuhi Panggilan Bawaslu
KPU Pamekasan Tutup Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup, Berikut Nama-Nama Calonnya
"Jadi langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan akan melaporkan semua pelanggaran-pelanggaran itu ke pada bawaslu dan akan kami kawal sampai ke DKPP," kata Abdus Marhen, Rabu (6/3/2024).
Simak berita selengkapnya ...