Saksi Sejumlah Parpol akan Laporkan Bawaslu dan KPU Pamekasan ke DKPP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Rabu, 06 Maret 2024 17:44 WIB
Marhen mengungkapkan dugaan pelanggaran itu antara lain adanya penggelembungan suara sejumlah caleg. Dugaan penggelembungan suara itu juga sudah dilaporkan ke bawaslu, bahkan pihaknya juga mennggandeng kuasa hukum, namun tidak ditanggapi dengan baik.
"Kita hanya menyesalkan saja, karna bawaslu selaku pengawas kurang lebih fungsinya sama dengan saksi. Seharusnya bawaslu dan saksi itu sama-sama mengawasi kecurangan pemilu. Namun Bawaslu Pamekasan tidak melakukan sebagai mana fungsinya," tuturnya.
"Mengenai hukum yang akan kami tempuh, KPU dan bawaslu akan kami laporkan sampai ke DKPP," tutupnya. (dim/rev)