Buka Workshop SPM, Pj Wali Kota Kediri Minta OPD Lakukan Beberapa Hal Terkait Penerapan SPM
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 06 Maret 2024 19:24 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Zanariah membuka Workshop Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kota Kediri tahun 2024 bertempat di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Rabu (6/3/2024).
Workshop itu dihadiri M. Zamzani B. Tjenreng, Plh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:
Kembangkan Kompetensi ASN, Pemkot Kediri Kembali Gelar Harmoni Belajar Seri II
3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi
Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Percepat Transformasi Digital, Sekda Kota Kediri Tekankan Pentingnya Kerjasama Kolaborasi Tenaga IT
Zariah mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan komitmen dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, khususnya dalam upaya penerapan SPM guna memenuhi kebutuhan dasar negara sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
Zanariah menekankan penysunan SPM ini dalam rangka menjamin ketersediaan pelayanan dasar secara cukup, berkesinambungan, berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan tepat sasaran.
"Penyusunan SPM ini melalui empat tahapan, yaitu pengumpulan data, perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, serta pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar dan pelaporan," ujarnya.
Lebih lanjut, Zanariah menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri nomor 59 tahun 2021, pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan penerapan SPM yang dimuat di dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) yang dilakukan selama satu tahun anggaran.