NasDem Siap Gulirkan Hak Angket Meskipun Tanpa PDIP
Editor: Arief
Kamis, 07 Maret 2024 21:35 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua DPP NasDem, Irma Suryani menegaskan hak angket tak menunggu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menggulirkan hak angket dalam penyelidikan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Menurutnya, hak angket adalah hak dari anggota DPR-RI dan bisa digulirkan tanpa harus menunggu fraksi terbesar bergerak.
BACA JUGA:
BPIP Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pasuruan
Dilantik, Syafiuddin dan Imron Amin Proritaskan Kemajuan dan Kesejahteraan Pulau Madura
Doding Rachmadi Jadi Calon Ketua DPRD Trenggalek
Menteri ATR/BPN Apresiasi Dukungan dari Komisi II DPR RI
"Angket itu hak DPR, akan kami lakukan ada atau tidak ada PDI-P," katanya saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).
Irma mengatakan, Nasdem hingga saat ini menunggu hasil perhitungan suara selesai pada 20 Maret 2024.
Selain itu, ia mengatakan, bahwa koalisi perubahan solid dengan pengajuan hak angket.
Simak berita selengkapnya ...