Sekjen Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan DPR RI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sekjen Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan DPR RI

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 30 September 2024 12:13 WIB

Sekjen Kementerian ATR/BPN saat menunjukkan Nota Kesepahaman yang ditandatangani bersama anggota DPR RI.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com -  Sekjen Kementerian ATR/, Suyus Windayana, bersama Sekjen , Indra Iskandar, menandatangani nota kesepahaman tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penandatanganan dilakukan di Gedung Nusantara II, pada Senin (23/9/2024).

“Hari ini kita menandatangani Nota Kesepahaman dengan terkait dengan penanganan sengketa yang ditangani oleh . Saya harap melalui Nota Kesepahaman ini, interoperability antara pengaduan diterima oleh Kementerian ATR/ dan , serta RI bisa disinkronkan,” urai Suyus saat ditemui usai penandatanganan Nota Kesepahaman.

Sekjen Kementerian ATR/ juga berharap, instansi yang menandatangani Nota Kesepahaman ini ke depannya memastikan pengaduan yang diterima sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

“Jadi jangan sampai ada satu bidang (divisi instansi, red) diadukan oleh beberapa bidang, padahal itu subjeknya (masalah/pengadunya, red) sama saja. Jadi kita akan sinkronkan supaya pengaduannya itu bisa kita monitor,” katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video