Tangkal Perundungan Siswa, Dikbud Kota Mojokerto Mantapkan TPPK
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 08 Maret 2024 10:06 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tim dari unsur guru dan komite sekolah tersebut sebagai reaksi dari maraknya kasus perundungan terhadap siswa yang belakangan makin marak.
Pihak Dikbud tengah mengembangkan kapasitas TPPK dengan mendatangkan psikolog sebagai narasumber pada pendadaran personel, 28 Februari baru lalu. Pembentukan wadah baru ini juga bagian dari pelaksanaan ketentuan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023.
BACA JUGA:
Jelajah Wisata Seru di Kota Mojokerto, Pj Wali Kota Jajal Shuttle Bus
Terapkan 6 Pilar Transformasi Kesehatan, Pemkot Mojokerto Diapresiasi Dirjen Kesmas Kemenkes
7 Sekolah di Kota Mojokerto Raih Penghargaan Adiwiyata 2024
Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Pj Wali Kota Mojokerto Salurkan Bantuan Modal Usaha
"Pembentukan TPPK ini bagian dari sosialisasi, pencegahan dan penanganan kekerasan bersama dengan satuan pendidikan. Termasuk menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap siswa, " jelas Plt. Kepala Dikbud, Ruby Hartoyo, Jumat, (8/3/2024).
Ruby menekankan dengan adanya TPPK ini maka respon penanganan di wilayah pendidikan bakal lebih cepat. Ia juga menegaskan bahwa personel TPPK memiliki kapasitas, persuasive, ramah dan memiliki komitmen kuat dalam pendidikan karakter peserta didik.