Timsel Wilayah Jawa Timur 5 Sosialisasikan Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Timsel Wilayah Jawa Timur 5 Sosialisasikan Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 08 Maret 2024 18:58 WIB

Timsel Wilayah Jawa Timur 5. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Seleksi (Timsel) Pendaftaran Bakal Calon Anggota Kabupaten/Kota wilayah Jawa Timur 5 mensosialisasikan tata cara pendaftaran, khususnya untuk Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, dan Kota Kediri periode 2024-2029, Jumat (8/3/2024). 

Agenda tersebut juga bisa dikuti secara virtual di Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Kota Kediri. Seleksi bakal calon anggota Kabupaten/Kota ini, berdasarkan Keputusan RI Nomor 286 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Kabupaten/Kota dan untuk Provinsi Jawa Timur di bagi menjadi 6 wilayah.

Sedangkan Timsel untuk zona Jawa Timur 5 yaitu, Hari Tri Wasono (Ketua), Jarotd Hermansyah, Taufik Al Amin (Sekretaris ), Deasy Wulandari, dan Muhammad Hambali. Hari mengatakan, pendaftaran untuk Jawa Timur 5 dimulai pada 8-19 Maret 2024, dan pendaftaran untuk seluruh wilayah di Jawa Timur terpusat di Surabaya.

"Untuk zona Jawa Timur 5 yang meliputi Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kota Blitar, Kota Kediri dan Kota Mojokerto," kata pria yang juga jurnalis senior di Kediri itu.

Namun untuk kali ini, lanjut Hari, sosialisasi dilakukan untuk Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Blitar dan Kota Kediri. Pihaknya bakal melaksanakan proses tahapan seleksi (pendaftaran) pada 8-19 Maret 2024.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video