Proses Rekapitulasi Suara Masih Berlangsung, KPU Diundang Rapat oleh Komisi II DPR, Bahas Apa?
Editor: Novandryo
Selasa, 12 Maret 2024 22:48 WIB
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku diundang oleh Komisi II DPR RI untuk rapat dengar pendapat (RDP) soal evaluasi Pemilu 2024.
“Sudah ada surat dari Komisi II yang sampai ke Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota, saya lupa persisnya, saya juga sudah disposisi saya akan hadir,” kata anggota KPU RI, August Mellaz kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
BACA JUGA:
KPU Kota Kediri Gelar Sinkronisasi Kualitas Data Coklit
DPD RI Dukung Tambahan Anggaran Kementerian ATR BPN untuk Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria
Ikuti Proses Coklit di Kediamannya, Khofifah: Sangat Penting dalam Proses Pilkada Serentak
Dukung Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI Usul Bentuk UU Khusus Reforma Agraria
Dirinya tak mempermasalahkan undangan yang datang di tengah proses rekapitulasi berjenjang tingkat Nasional. Mengingat ada tenggat waktu dalam prosesnya.