Nur Saidah Minta Inspektorat dan BKPSDM Tegas Sikapi Oknum ASN Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nur Saidah Minta Inspektorat dan BKPSDM Tegas Sikapi Oknum ASN Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 14 Maret 2024 15:53 WIB

Nur Saidah, Wakil Ketua DPRD Gresik.

"Itu ada perdanya, yang melakukan sosialisasi terhadap perda kita dimulai dari jajaran bupati beserta OPD dan juga DPRD selaku pembuat produk hukum," pungkasnya.

Sementara itu, sidang lanjutan perkara narkoba dengan terdakwa ASN Satpol PP nonaktif, M. Saiful Mubarok (39), digelar di Pengadilan Negeri (PN) , Rabu (13/3/2024) kemarin.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Syarudi dan Hakim Anggota Bagus Trenggono serta Arie Andhika Adikresna itu mengungkap banyak fakta baru.

Dalam sidang, terungkap bahwa Saiful Mubarok sudah beberapa kali pesta sabu di ruangan mami, yang pada sidang sebelumnya disebut merupakan salah satu Kepala Bidang Satpol PP .

"Awalnya saya kenal dengan Andik. Kemudian beberapa bulan, saya dikenalkan oleh Andik ke Tole. Lalu sekitar satu tahun baru saya kenal dengan Mami, atau SF Kabid Linmas Satpol PP , setelah ada mutasi. Awalnya mami bertugas di Dinas Pariwisata ," ungkapnya.

Saiful Mubarok mengakui dirinyalah yang memesan narkoba tersebut. "Kalau saya pakai pasti di ruangannya mami, inisiatif mami pesta sabu. Karena waktu itu ulang tahun pacar mami," terang Mubarok.

Menurutnya, sebelumnya tidak ada aktivitas penyalahgunaan narkoba seperti pil ekstasi dan sabu di satpol PP. Konsumsi barang haram tersebut baru terjadi ketika mami dimutasi ke satpol PP.

"Saya juga pernah menyiapkan barang haram itu saat acara ulang tahun pacar mami. Bahkan melibatkan beberapa anggota Satpol PP yang juga mengikuti pesta sabu, di antaranya, S, G, Y, dan A," bebernya.

Atas pengakuan tersebut, Hakim Arie Andhika Adi Kresna lalu bertanya kepada Mubarok dampak jika terdakwa tidak mengikuti perintah mami.

"Akan dikucilkan dan tidak punya teman," jawab Mubarok.

Ia mengaku tidak menjual sabu dan pil ekstasi tersebut, maupun menawarkan kepada anggota Satpol PP lainnya.

"Tidak dijual, itu pesanan mami, dan semua untuk dikonsumsi sendiri," tegasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video