Aksi Balap Liar Resahkan Warga, 62 Pemuda dan 33 Sepeda Motor Diamankan Polsek Sawahan
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 17 Maret 2024 10:27 WIB
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polsek Sawahan, mengamankan 62 pemuda yang melakukan aksi balap liar di jalan Argupuro, Surabaya, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 00.10 WIB.
Sebanyak 33 unit sepeda motor turut diamankan petugas di tempat kejadian.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Hal tersbeut dijelaskan oleh Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De F. Ximenes.
Polsek Sawahan saat penertiban aksi balap liar di jalan Argopuro, Surabaya
“Setidaknya Polsek Sawahan menerjunkan 12 personil yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Ristitanto dalam melakukan pengamanan kepada 62 pemuda balap liar,” ujarnya, Minggu (17/3/2024) dini hari.
Penertiban ini bermula dari laporan masyarakat yang terganggu dari suara knalpot brong tiap sabtu malam.
“Jadi warga tergangu dan laporan adnya balap liar. Selain itu diwilayah tersebut merupakan jalanan yang sepi dan jalanya datar, sehingga para pemuda memanfaatkan untuk dipergunakan sebagai balapan,” terang Kompol Domingos.